Komisi III DPR RI Awasi Langsung Penegakan Hukum Terpadu, Kajati Sumut: Hukum Harus Tegak Bermartabat, Transparan dan Berintegritas

Medan — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional pengawasan penegakan hukum terpadu, Jumat (30/1/2026), bertempat di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan.

Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa DPR RI tidak sekadar mengawasi dari pusat, tetapi turun langsung menilai kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polri dan Kejaksaan, dalam menjawab tuntutan publik akan keadilan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Kapolda Sumatera Utara, didampingi para Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres se-Sumatera Utara, serta jajaran pejabat utama masing-masing institusi penegak hukum.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath, SH., MH, dengan anggota antara lain Dr. Mangihut Sinaga, Dr. Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, SH., MH, Rudianto Lallo, SH., MH, Nabil Husein Said Amil Al Rasyidi, Abdullah S, Sy, Drs. H. Jazilul Fawaid, SQ, H. Hasbiallah Iliyas, dan Dr. H. Muhamad Nasir Djamil.

Dalam sambutannya, Moh. Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan implementasi nyata fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya Polri dan Kejaksaan bekerja semakin profesional, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi III DPR RI terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.

Menurutnya, pengawasan langsung dari wakil rakyat merupakan kontrol positif sekaligus penguat moral bagi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas secara bermartabat.

“Pengawasan ini sangat baik dan positif bagi peningkatan kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan berintegritas demi kepentingan bangsa dan masyarakat,” tegas Harli.

Kajati juga menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumut telah bersikap adaptif terhadap pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, dengan mulai menerapkan ketentuan hukum terbaru tersebut dalam penanganan sejumlah perkara pidana.

Dalam paparan capaian kinerja tahun 2025, Kejati Sumatera Utara mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, serta pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara.

Di bidang pemberantasan narkotika, Kajati mengungkapkan bahwa Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut pidana mati terhadap 140 terpidana narkoba, serta menjatuhkan tuntutan pidana seumur hidup terhadap puluhan pelaku lainnya, sebagai bentuk sikap tegas negara terhadap kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa. Di sisi lain, Kejati Sumut juga terus mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) secara selektif dan bertanggung jawab dalam perkara pidana tertentu.

“Seluruh capaian ini kami upayakan semata-mata demi kepentingan masyarakat dan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Kajati.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH., MH menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI merupakan momen strategis bagi lembaga penegak hukum di Sumatera Utara untuk menyampaikan secara terbuka kinerja, tantangan, serta komitmen perbaikan ke depan.

Menurut Rizaldi, Kejati Sumut menyadari bahwa di tengah apresiasi publik, masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang harus dibenahi secara serius dan berkelanjutan.

“Kami membutuhkan dukungan, pengawasan, dan kritik konstruktif dari masyarakat Sumatera Utara agar penegakan hukum ke depan semakin profesional, berintegritas, dan benar-benar melayani kepentingan publik,” tegasnya. (Ril/P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *