Dairi, Sumut — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Laksanakan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2025. Program ini digagas untuk memutus mata rantai jalan rusak yang selama ini menghambat konektivitas daerah menuju jaringan jalan nasional.
Salah satu ruas yang menjadi prioritas penanganan adalah jalur Ramba Serit–Rante Besi–Lau Lebah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sepanjang 1,1 kilometer Ruas ini telah rampung seratus persen, Rabu (11/2/26).
Perbaikan ini bukan sekadar proyek tambal sulam, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi membuka akses distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas warga, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi di wilayah tersebut.
Selama ini, kondisi jalan yang rusak kerap menjadi penghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi hasil bumi tersendat, biaya angkut membengkak, dan waktu tempuh menjadi tidak efisien.
Melalui program Inpres Jalan Daerah, pemerintah berupaya memastikan akses jalan yang layak, aman, dan terhubung langsung dengan jalur nasional.
BBPJN Sumatera Utara menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Jalan yang baik diharapkan menjadi urat nadi distribusi, membuka peluang usaha, serta memperkuat ketahanan wilayah dari sisi pangan dan energi.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan infrastruktur dasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat daerah.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan mampu mendorong kelancaran kegiatan ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata, serta arus barang dan jasa di wilayah tersebut.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MenyambungNegeri
#SigapBencanaKemenPU
#pu_jalan_sumut
(Red)

