MEDAN ~Skandal dugaan pencurian dan pengoplosan BBM subsidi di Sumatera Utara kian mengkhawatirkan. Praktik yang diduga melibatkan oknum awak mobil tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin ini bukan lagi sekadar isu lapangan, melainkan mengarah pada dugaan permainan terstruktur yang menyeret pengawasan internal perusahaan.
Perusahaan transporter tersebut diketahui merupakan mitra distribusi resmi PT Pertamina Patra Niaga dalam penyaluran BBM ke SPBU.
Pada Sabtu (14/2/2026), awak media memantau langsung satu unit mobil tangki bernomor lambung 064 yang diduga mengurangi isi muatan sebelum tiba di SPBU. Lokasi aktivitas berada di Jalan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara — kawasan yang disebut-sebut sebagai titik penampungan BBM ilegal atau “siong”.
Dengan modus mengangkat kepala kabin mobil tangki, sebagian muatan diduga dikeluarkan dan dipindahkan ke kendaraan lain yang telah menunggu. Sebuah mobil putih bernomor polisi L BK675* GF terlihat berada tepat di belakang tangki saat proses berlangsung.
Dugaan Jaringan Terorganisir
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik ini bukan aksi tunggal.
“Ini bukan sekali dua kali. Sudah lama terjadi. Wilayah Binjai Sei Semayang, Marendal, hingga Amplas juga jadi titik permainan,” ujarnya.
BBM subsidi yang seharusnya sampai utuh ke masyarakat diduga dipotong di tengah jalan demi keuntungan kelompok tertentu. Lebih parah lagi, praktik ini disebut berlangsung tanpa hambatan berarti.
Modus “Fasing”: Bongkar, Oplos, Kirim ke SPBU
Tak hanya pengurangan muatan, muncul pula dugaan modus “fasing”. Mobil tangki yang mengangkut BBM resmi dari Fuel Terminal Medan Group diduga digiring ke gudang penampungan ilegal. Di lokasi tersebut, sebagian muatan dibongkar dan diduga dicampur dengan minyak kondensat sebelum kembali dikirim ke SPBU.
Jika benar terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi masyarakat luas sebagai pengguna BBM subsidi. Mutu dan takaran menjadi pertaruhan.
Sistem Canggih, Tapi Kebobolan?
Ironisnya, PT Elnusa Petrofin dikenal memiliki sistem pemantauan elektronik canggih yang mampu melacak pergerakan mobil tangki secara real time hingga ke titik tujuan.
Namun publik kini bertanya:
Bagaimana praktik yang diduga berlangsung berulang dan sistematis bisa lolos dari pantauan?
Mengapa tidak terdeteksi oleh tim pemantau perjalanan seperti PKDA, RTSO, dan RTSE?
Apakah ini murni kelalaian, atau ada dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum internal?
Kuat dugaan, bisnis BBM ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa koordinasi dan “pengondisian”. Sejumlah pihak menilai, praktik tersebut mengindikasikan adanya mata rantai yang lebih dalam dari sekadar sopir di lapangan.
Negara dan Rakyat Dirugikan
BBM subsidi merupakan komoditas vital yang dibiayai negara untuk kepentingan masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bisa dikategorikan sebagai perampokan terhadap hak rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Elnusa Petrofin maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan klarifikasi resmi.
Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk membongkar dugaan jaringan mafia BBM yang disinyalir telah bermain secara terstruktur dan sistematis.
Publik menunggu: apakah ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Tim

