Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Jermal, Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi

Medan,jelajahperkara| Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan melalui penggerebekan sarang narkoba di wilayah Jermal yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2026, sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Wakasat Narkoba Kompol Abdi Harahap, serta Kasi Propam AKP Natal Saragih. Turut terlibat personel Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta bantuan BKO dari Dit Samapta dan Sat Brimob.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops di Mapolrestabes Medan. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi target operasi. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran menyeluruh pada area yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Namun dalam penyisiran awal tersebut, petugas belum menemukan barang bukti berupa alat maupun narkotika.

Tim kemudian bergerak ke lokasi berikutnya dan kembali menemukan sejumlah gubuk semi permanen yang sebelumnya telah dibongkar dalam penggerebekan terdahulu. Bangunan tersebut diduga kembali didirikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi guna memastikan area tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutaean menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami tegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan. Setiap lokasi yang dijadikan sarang narkoba akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, personel juga menyambangi rumah-rumah warga di sekitar lokasi untuk memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan apabila melihat adanya transaksi narkoba ataupun pembangunan kembali gubuk-gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.

Di lokasi terpisah, Polrestabes Medan juga melaksanakan pra rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto bersama tim Inafis dengan menghadirkan tersangka yang sebelumnya tertangkap tangan dalam operasi penggerebekan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas peran tersangka sekaligus melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Wilayah yang telah dibersihkan akan tetap diawasi secara intensif, dan tindakan tegas akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *