Medan,Jelajahperkara| Kasus viral dan menggemparkan Indonesia korban pencurian dijadikan tersangka di Polrestabes Medan semakin hari semakin viral.
Mirisnya Polrestabes Medan yang menetapkan 4 orang korban pencurian menjadi tersangka dan merilisnya ke media malahan dirujak dan dihujat oleh netizen.
Kasus ini bermula pada tanggal 22 September 2025 dimana korban Putra Sembiring membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu terkait kasus pencurian toko handphone yang merupakan usaha keluarganya ke Polsek Pancur Batu.
Putra melaporkan dua orang teknisinya yang terlihat di cctv melakukan pencurian dan pada tanggal 23 September 2025 ia meminta karyawannya untuk memancing pelaku pencurian untuk bertemu dan informasi tersebut pun diketahui oleh penyidik Polsek Pancur Batu.
Namun setelah Putra Sembiring bertemu dengan penyidik di sebuah café di depan perumahan royal sumatera, Penyidik malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian yang dimana orang tua pelaku pencurian malahan melaporkan balik korban bersama keluarganya ke Polisi atas tuduhan penganiayaan diduga atas dukungan oknum penyidik polsek pancur Batu Brigadir S.
4 korban pencurian dengan cepat malahan ditetapkan Polisi menjadi tersangka dan pelapor dalam kasus pencurian tersebut ditahan di Polrestabes Medan sementara 3 lainnya di jadikan DPO layaknya kasus penjahat kelas berat.
Terpisah.
Pengacara terkenal asal Jakarta Hotman Paris Hutapea pada Jumat 20 Februari 2026 mendadak memposting kebingunannya terkait korban dijadikan tersangka di Medan pada akun tiktok @hotmanparis_911 dengan Judul Kasus Viral Lagi di Medan!
“Kasus lagi di medan, seorang pemukul maling, korban maling memukul malingnya, eh malah korban maling ini menjadi tersangka, gimana sih pusing gua, korban memukul maling malah korban nya menjadi tersangka di kepolisian. Aku kuliah apa ya, aku kuliah hukum gak sih gua, pusing gua karena ini juga gak usah juga sarjana hukum tau jawabannya,” ujarnya
Korban memukul maling tapi yang tersangka korban, ini lagi viral ini, viral lagi, viral lagi aduhhh Negara ku ini kenapa sih, kasihan orang orang miskin ini.
“korban jadi tersangka, itu pelajaran hukum dimana itu,di fakultas hukum gak ada diajari seperti itu, ah pusing ah gua makan bakmi dulu,” pungkasnya. (***)

