Ada Apa? Kasatker Prasarana Strategis Sumut Balas Konfirmasi Media Setelah Dua Pekan, Sorotan Proyek Rp1,2 Triliun Sekolah Rakyat Kian Menguat!

Medan — Setelah hampir dua pekan surat konfirmasi dilayangkan ke kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara di Jalan Busi, Kota Medan, Kepala Satker Ir. Kurniawan akhirnya memberikan jawaban resmi kepada redaksi media terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat bernilai fantastis lebih dari Rp1,2 triliun, Jumat (8/5/26).

Namun lambannya respons tersebut justru memunculkan sorotan baru di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai keterlambatan jawaban dari pihak Satker maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkesan mengulur waktu agar kondisi di lapangan terlihat seolah-olah telah tertata dan tidak bermasalah.

“Kalau memang terbuka kepada publik, seharusnya Kasatker maupun PPK cepat merespons dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Jangan setelah hampir sebulan baru direspons,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan awak media pada 16 hingga 20 April 2026, ditemukan sejumlah kondisi di lokasi proyek yang memunculkan tanda tanya serius. Material batu tampak berserakan tanpa penataan yang rapi, sementara para pekerja banyak terlihat tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lengkap.

Saat hujan turun, area timbunan berubah menjadi lumpur dan dinilai berpotensi mengganggu kualitas teknis pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengawasan proyek berskala jumbo yang menyedot anggaran negara hingga Rp1.256.975.198.700.

Tak hanya itu, dugaan penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk operasional alat berat juga ikut menjadi perhatian publik. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pemerintah karena solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan kepentingan industri maupun proyek besar.

Warga sekitar mengaku aktivitas proyek turut berdampak terhadap lingkungan permukiman. Mobilisasi kendaraan berat setiap hari membuat jalan menjadi sempit, licin, dan berlumpur ketika hujan turun.

“Sejak proyek ini dimulai, mobil keluar masuk terus. Kalau hujan jalan jadi licin dan sempit. Katanya juga tanah ini masih sengketa, tapi kami kurang tahu pasti,” ungkap salah seorang warga.

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung di lokasi proyek, petugas keamanan meminta wartawan agar terlebih dahulu membuat janji dengan pihak kantor maupun humas proyek.

“Saya bingung bang, apakah sudah ada janji dengan orang kantor. Kalau belum, sebaiknya buat janji dulu supaya jelas saya arahkan ke mana,” ujarnya.

Tim media kemudian mendatangi kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara untuk menemui Kepala Satker Ir. Kurniawan dan PPK Eva. Namun keduanya tidak berhasil ditemui.

“Kami kurang tahu keberadaan beliau saat ini, bisa saja di lapangan atau di luar kota. Tinggalkan saja identitas, nanti kami sampaikan,” kata salah seorang staf kantor.

Setelah surat konfirmasi resmi dilayangkan, pihak Satker akhirnya memberikan klarifikasi tertulis. Dalam jawaban tersebut dijelaskan bahwa nilai kontrak Rp1,256 triliun tidak hanya untuk satu titik pembangunan, melainkan mencakup lima lokasi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan.

Pihak Satker juga menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui portal LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Terkait AMDAL dan izin lingkungan, mereka menyatakan seluruh dokumen telah dipenuhi dan diterbitkan instansi berwenang setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Soal status lahan, pihak Satker memastikan area pembangunan merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Medan yang telah memiliki sertifikat legal. Mereka juga membantah penggunaan tanah timbunan dari luar lokasi karena pekerjaan disebut menggunakan metode cut and fill.

Sementara terkait dugaan penggunaan solar subsidi, pihak proyek menegaskan seluruh alat berat menggunakan Solar Industri sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mengklaim telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021, termasuk menyiagakan petugas pembersih jalan dan flagman untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Meski klarifikasi telah disampaikan, berbagai sorotan publik terhadap proyek tersebut belum sepenuhnya mereda. Sejumlah pihak mendesak aparat pengawas internal pemerintah, lembaga audit, hingga penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek bernilai jumbo tersebut.

Masyarakat berharap pembangunan Sekolah Rakyat yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah sangat besar benar-benar berjalan transparan, tepat mutu, sesuai aturan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun warga sekitar.

Proyek Sekolah Rakyat Rp1,2 T Oleh Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumut di Medan Disorot, Dugaan Pelanggaran Mencuat

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *