Bangko-Jambi||Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin (dekat Bangko), Jambi, merupakan masalah lingkungan dan hukum yang berlangsung lama seringkali menggunakan metode “Lubang Jarum” atau alat berat ekskavator.
Nama Datuk Panglima Kawo yang dusun Bangko Tinggi memiliki bisnis Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI_read) yang berlokasi di daerah Sungai Manau.
Dimana ada beberapa kesempatan seperti kasus tahun 2022, Wilayah Hukum Kepolisian Resort Bangko melakukan razia PETI di Sungai Manau akan tetapi mendapat perlawanan dari warga setempat, di mana ekskavator yang akan diamankan sempat dihadang masyarakat yang diduga digerakan oleh Darusamin atau Datuk Tamin alias Datuk Panglima Kawo.
“Datuk Panglimo Kawo alias Darusamin tidak perduli terhadap efek domino dari aktivitas penambangan “lubang jarum” seringkali memakan korban jiwa akibat tertimbun di dalam lubang galian”. Ungkap Narasumber berinisial Jn.
“sebarang Taman Bangko yang lagi di Bangun namun sudah habis masa Kontrak pekerjaannya yang masih berjalan.tepatnya Bekas Kantin PKK, PETI dibawah kekuasaan Darusamin di Sungai Manau tepatnya di kampung Limo makan Korban Jiwa bang sekitar hari Sabtu 27 Des 2025 lalu” ungkap JN.
“Oleh karena bupati kita orang Sei Manau, maka berantas PETI itu harusnya dimulai dari wilayah SUNGAI MANAU setelah itu Pangkalan Jambu,Tapi karena Darusamin adalah donatur lembaga adat sini makanya dikecualikan”. Tutup JN minta agar identitasnya dirahasiakan.
“Kami dari media sudah berkali kali melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan tetapi malah di blokir langsung oleh Datuk Panglimo Kawo tersebut” ungkap awak media dan Persatuan Wartawan Provinsi Jambi.
” satu lagi bos PETI yang kami serahkan nama dan wajah nya kepada Bapak Kapolda Jambi buat di sikapi dan di tindaklanjuti, jangan sampai Darusamin tersebut menjadi kebal hukum karena memiliki kekuasaan dan kekayaan”. Tutup JN kepada awak media
Tim

