Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang.
Bangka Belitung, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi yang terjadi pada awal Februari 2026 lalu. Pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara dengan tersangka berinisial HT alias A selaku Direktur dan MN selaku penanggung jawab operasional CV. Tiga Saudara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel….

