Bisnis Cheat Mobile Legends Dibongkar! Pemuda 22 Tahun Raup Ratusan Juta, Polda Jateng: Kerugian Tembus Miliaran

Semarang — Praktik curang di dunia game akhirnya terbongkar. Polda Jawa Tengah mengungkap kasus jual beli cheat game Mobile Legends: Bang Bang yang sudah berjalan bertahun-tahun dan merugikan hingga miliaran rupiah.

Kasus ini bukan baru kemarin sore. Laporan polisi masuk sejak 29 Agustus 2025, berawal dari pengaduan resmi pihak pengembang, Shanghai Moonton Technology, pada Desember 2024. Setelah ditelusuri, ternyata praktik ilegal ini sudah jalan sejak 2021.

Direktorat Reserse Siber Polda Jateng langsung bergerak. Dari hasil cyber patrol dan digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DAR (22). Dia diketahui menjual cheat lewat Telegram.

Modusnya sederhana tapi efektif. Pelaku bikin aplikasi cheat dalam bentuk APK, lalu dijual ke pemain bahkan reseller. Harga bervariasi, mulai Rp15 ribu sampai Rp270 ribu, tergantung durasi pemakaian.

Cheat ini bukan kaleng-kaleng. Pengguna bisa melihat posisi musuh secara real-time—jelas bikin permainan jadi nggak fair dan merusak ekosistem game.

“Ini jelas merusak sistem permainan dan merugikan banyak pihak,” tegas Dirres Siber Polda Jateng, Kombes Himawan Sutanto Saragih, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi juga bergerak ke Lampung dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut.

Dari pengakuan dan hasil penyidikan, pelaku belajar bikin cheat secara otodidak. Dia memanfaatkan aplikasi pihak ketiga dari internet, lalu dimodifikasi agar bisa terhubung langsung ke sistem game.

Keuntungan yang diraup? Nggak sedikit. Diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara kerugian dari pihak pengembang ditaksir lebih dari Rp2,5 miliar akibat maraknya cheat ini sejak 2022.

Polda Jateng menegaskan, kasus ini jadi peringatan keras buat pelaku lain.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Himawan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main-main dengan praktik ilegal di dunia digital.

“Jangan terlibat, baik membuat, memakai, atau menjual cheat. Selain merugikan orang lain, ada konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.

Pesannya jelas: mau jago di game, ya main fair. Kalau pakai cara curang, siap-siap berurusan sama hukum.

Editor:M.Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *