Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia UPT Pemasyarakatan Bengkulu Periode Oktober 2025 – Februari 2026
Bengkulu — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, pada hari ini. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil yang dilaksanakan…

