Medan, 22 April 2026 — Jejak aktivitas perjudian jenis ikan-ikan di Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kini benar-benar sirna. Saat awak media turun langsung melakukan investigasi ke lokasi, tak ada lagi keramaian, tak ada cahaya mencolok seperti sebelumnya—yang tersisa hanya gelap dan sunyi.
Dulu, kawasan ini dikenal terang benderang dan ramai oleh aktivitas yang meresahkan warga. Kini, lapak yang sempat menjadi pusat perjudian itu tampak kosong, seolah tak pernah berdiri. Perubahan drastis ini menjadi penanda bahwa praktik tersebut telah benar-benar dihentikan.
Seorang warga setempat berinisial AR (sekitar 50 tahun) membenarkan kondisi tersebut.
“Benar pak, sudah lama tutup. Sekarang tidak ada lagi aktivitas judi di situ,” ujarnya singkat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Desa Manunggal, Muklisin. Ia menegaskan bahwa penutupan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas aparat kepolisian.
“Lapak judi itu sudah ditutup sejak adanya imbauan dari Kapolres dan Kapolda agar seluruh bentuk perjudian dihentikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Penutupan ini menjadi titik balik bagi masyarakat sekitar. Dari yang sebelumnya dihantui keresahan, kini warga mulai merasakan kembali ketenangan di lingkungan mereka. Meski begitu, harapan tetap disuarakan—agar pengawasan terus diperketat, sehingga praktik serupa tidak kembali tumbuh di kemudian hari.
Tim

