“Derita Korban Jangan Dijadikan Bancakan!” Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Kepala Daerah Benahi Huntara Bener Meriah

Bener Meriah, 12 April 2026 —
Duka belum usai, luka belum sembuh. Namun di tengah penderitaan warga terdampak musibah di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, justru muncul dugaan yang menyulut kemarahan: bantuan hunian sementara (huntara) disinyalir tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan keras datang dari Prof. Sutan Nasomal, SH, MH. Dari Jakarta, ia melontarkan peringatan tegas kepada seluruh pemangku kebijakan—mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota—agar tidak bermain-main dengan anggaran di tengah nestapa rakyat.

“Ini bukan ruang untuk mencari keuntungan. Jangan jadikan penderitaan masyarakat sebagai ladang bancakan anggaran!” tegasnya saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional, Minggu (12/4/2026).

Ia secara khusus menyoroti kondisi huntara di Desa Rina Raya, yang dinilai jauh dari kata layak. Di saat korban sangat membutuhkan tempat berlindung yang manusiawi, justru muncul tanda tanya besar terkait transparansi dan keseriusan penanganan.

“Presiden harus turun tangan. Perintahkan gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan pembangunan huntara berjalan benar, cepat, dan manusiawi. Jangan ada celah bagi penyimpangan,” ujarnya lantang.
Tak hanya itu, Prof. Sutan juga mendesak Bupati Bener Meriah untuk segera bertindak sigap dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Kalau pemimpin daerah lamban di saat rakyat menderita, itu bukan sekadar kelalaian—itu kegagalan moral,” katanya tajam.

Ia mengingatkan, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanipulasi. Sebab di balik angka-angka itu, ada kehidupan yang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan.

“Jangan sampai musibah berubah menjadi peluang bagi oknum. Negara harus hadir, bukan sekadar terlihat hadir,” tutupnya.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *