8 Mei 2026 – Padang Lawas Utara Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan dugaan manipulasi dokumen pertanggungjawaban di Desa Hasambi, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi penggunaan uang negara dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024–2025.
Adapun tuntutan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Meminta kepada Bapak KEJATISU agar memerintahkan Kepala Desa Hasambi untuk:
• Menyampaikan klarifikasi tertulis.
• Membuka dokumen APBDes, RAB, SPJ/LPJ, serta bukti fisik kegiatan sejak tahun 2024–2025.
• Memberikan penjelasan atas tidak dilaksanakannya musyawarah desa (Musdes).
• Membuka akses informasi kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Meminta kepada Bapak KEJATISU untuk memeriksa dan mengaudit Kepala Desa Hasambi, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) serta dugaan kegiatan fiktif tahun 2024–2025 dalam pengelolaan ADD Desa Hasambi.
3. Meminta kepada KEJATISU untuk mencopot Kepala Desa Hasambi apabila terbukti melakukan korupsi Anggaran Dana Desa serta merekayasa dokumen pertanggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024–2025.
4. Meminta kepada KEJATISU segera memanggil dan mengusut tuntas dugaan kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena kami menduga kuat adanya upaya memperkaya diri sendiri yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kami menegaskan bahwa dana desa adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan alat memperkaya diri sendiri,” tegas hasim selaku koordinator aksi.

