Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Laporan Dugaan Oknum TNI di Kasus Mafia BBM Blora Jalan di Tempat

SEMARANG – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Blora kembali jadi sorotan. Bukan hanya karena besarnya kerugian negara, tapi juga karena penanganan hukum yang dinilai lamban, terutama terkait laporan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

Hampir setengah tahun sejak laporan resmi dilayangkan ke Pomdam IV/Diponegoro, prosesnya terkesan mandek. Di tengah ramainya pembahasan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi, publik mulai bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tumpul ketika menyentuh pihak tertentu?

Jurnalis Bongkar Mafia, Malah Dijerat

Kasus ini bermula pada Mei 2025, saat tiga jurnalis melakukan investigasi praktik penyelewengan BBM subsidi di SPBU 44.582.06 Blora. Dari hasil liputan lapangan, terungkap dugaan penyedotan solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi dan barcode ganda.

Solar subsidi itu diduga dikumpulkan di gudang milik seorang yang dikenal dengan nama “Boss Rico”, lalu dijual kembali dengan harga industri.

Namun ironisnya, bukan pelaku utama yang lebih dulu diproses. Tiga jurnalis yang mengungkap praktik tersebut justru ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Blora dengan tuduhan pemerasan. OTT ini menuai tanda tanya, karena tidak ditemukan bukti transfer, sementara pihak yang diduga memberi uang justru tidak tersentuh hukum.

Laporan ke Pomdam, Tapi Proses Jalan di Tempat

Melalui Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners, para jurnalis melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial Serka R ke Pomdam IV/Diponegoro pada 4 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP-22/VIII/2025.

Namun hingga Januari 2026, belum ada kejelasan soal status hukum laporan tersebut. Informasi terakhir dari pihak Pomdam, yang disampaikan lewat pesan singkat pada Desember 2025, menyebutkan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Serka R dan seorang saksi berinisial D.

Lambannya proses ini kontras dengan cepatnya penanganan hukum terhadap para jurnalis yang justru membuka kasus tersebut ke publik.

“Kami hanya minta kepastian hukum. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau perlindungan terhadap oknum. Publik sedang menilai,” tegas tim kuasa hukum para jurnalis.

Solar Subsidi Dirampok, Rakyat yang Dirugikan

Dari hasil penelusuran di lapangan, praktik mafia BBM ini diduga berjalan rapi dan terorganisir. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati petani, nelayan, dan masyarakat kecil, malah disedot dalam jumlah besar lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat di wilayah Blora makin memperkuat anggapan bahwa mafia BBM ini tidak berjalan sendiri.

Desakan Evaluasi dan Perlindungan Pers

Kasus ini kini menjadi perhatian kalangan jurnalis dan pegiat HAM. Mereka mendesak Kapolri dan Panglima TNI turun tangan langsung untuk mengevaluasi penanganan perkara di Polres Blora dan Pomdam IV/Diponegoro.

“Kalau jurnalis yang mengungkap kejahatan justru dikriminalisasi, ini alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” kata seorang aktivis HAM di Jawa Tengah.

Publik kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru rakyat kecil kembali harus gigit jari, sementara mafia BBM dan pihak yang diduga melindunginya tetap aman di balik seragam dan kekuasaan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *