IJAZAH PALSU? Nama Kepala Sekolah Tak Terdata, Dugaan Skandal Pendidikan Playgroup Djuwita Kian Mengguncang Batam

Batam – Badai yang menerpa dunia pendidikan anak usia dini di Kota Batam tampaknya belum juga mereda. Di tengah sorotan publik terhadap berbagai persoalan yang melilit Playgroup Djuwita, kini muncul temuan yang berpotensi menjadi babak baru yang lebih mengejutkan: dugaan ketidakabsahan ijazah dan kualifikasi akademik tenaga pendidik.

Temuan tersebut sontak mengundang kegelisahan masyarakat. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi sekolah, melainkan masa depan dan keselamatan pendidikan anak-anak usia dini yang setiap hari dipercayakan kepada lembaga tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran yang beredar pada Jumat (19/06/2026), nama Kepala Sekolah Playgroup Djuwita, Lidiawati Siadari, S.Hum, disebut tidak ditemukan dalam data yang dapat diverifikasi pada sistem pendidikan tinggi nasional. Temuan ini langsung memantik pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang selama ini memimpin lembaga pendidikan tersebut, dan bagaimana proses verifikasinya bisa lolos?

Kecurigaan semakin menguat setelah muncul pernyataan dari pihak Direktorat PAUD yang menyebutkan bahwa dokumen yang diperiksa menunjukkan tidak ada tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi akademik yang secara spesifik berkaitan dengan pendidikan anak usia dini.
Jika informasi tersebut terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kekurangan administrasi.

Ini adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Sebab anak-anak usia dini merupakan kelompok paling rentan yang membutuhkan pendidik dengan kompetensi khusus, pelatihan memadai, serta legalitas yang tidak diragukan.
Lebih mengejutkan lagi, sebanyak 12 tenaga pengajar yang disebut mengajar di Playgroup Djuwita juga diduga tidak memiliki sertifikasi atau diklat PAUD yang lazim menjadi syarat pendukung bagi tenaga pendidik yang latar belakang sarjananya tidak berasal dari bidang pendidikan anak usia dini.

Pertanyaan pun bermunculan dari berbagai kalangan.
Bagaimana mungkin sebuah lembaga pendidikan dapat beroperasi selama ini jika kualifikasi tenaga pendidiknya masih menyisakan begitu banyak tanda tanya?

Apakah proses verifikasi faktual yang dilakukan selama ini hanya sebatas formalitas di atas kertas?
Sorotan keras datang dari kalangan bantuan hukum. Mereka menilai persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pendidikan.

Yang membuat publik semakin tercengang, hingga berita ini mencuat, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait dugaan tersebut.

Keheningan itu justru memunculkan spekulasi dan tanda tanya yang semakin besar di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak perusahaan yang menaungi Playgroup Djuwita melalui Komisarisnya, Sui Kwang alias A Kwang, menyatakan bahwa seluruh guru yang mengajar merupakan lulusan sarjana. Namun pernyataan tersebut belum menjawab inti persoalan yang dipertanyakan publik, yakni mengenai keabsahan data akademik, kesesuaian kualifikasi, dan legalitas sertifikasi yang dimiliki para tenaga pendidik.
Kini sorotan publik mengarah kepada instansi yang berwenang. Masyarakat menunggu langkah tegas dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah sekolah, melainkan kredibilitas sistem pengawasan pendidikan itu sendiri.
Dan di balik semua polemik itu, ada satu pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat Batam:

“Siapa yang akan bertanggung jawab jika selama ini anak-anak dididik oleh tenaga pengajar yang legalitas dan kompetensinya masih dipenuhi tanda tanya?”

Fahmi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *