Kasus BPKB Viral, Kasatlantas Klaten Angkat Bicara: “Kami Justru Bantu, Kenapa Malah Disudutkan?”

Semarang (GMOCT) – Ramainya pemberitaan soal dugaan “pembajakan” BPKB akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kasatlantas Polres Klaten, AKP Wendi Andranu S.T.K., S.I.K. Ia angkat bicara setelah berita berjudul “BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H., M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas” tayang di puluhan media anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Senin (26/1/2026).

Tanggapan itu disampaikan AKP Wendi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah, M. Bakara. Dalam pesannya, AKP Wendi mengaku heran dengan narasi pemberitaan yang dinilainya seolah-olah menyudutkan pihak Satlantas Polres Klaten.

“Nggih sugeng enjing Pak Bakara. Lha kulo kedah pripun? Kami dari Klaten justru membantu meluruskan persoalan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang sedang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kendaraan,” tulis AKP Wendi.

Ia menegaskan, dalam kasus BPKB Toyota Rush milik Irawan, pihaknya justru berada di posisi membantu korban agar mendapatkan kembali hak atas legalitas kendaraannya.

“Kok malah pemberitaannya seolah-olah kami yang lalai dan tidak benar. Padahal kami yang membantu Pak Irawan supaya haknya bisa kembali. Kenapa justru kami yang disalahkan?” lanjutnya.

Menanggapi pesan tersebut, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, kemudian meminta penjelasan lebih lanjut terkait maksud dan tujuan pernyataan itu. AKP Wendi pun mengusulkan agar dilakukan pertemuan langsung untuk meluruskan persoalan.

“Bagaimana kalau kita tabayun saja, ketemu langsung. Biar bisa kami jelaskan proses yang sudah kami lakukan untuk membantu kendalanya Pak Irawan. Jadi jangan sampai kami yang membantu malah dianggap bersalah,” ujarnya. Ia juga menegaskan sudah memberikan keterangan kepada awak media dan siap terbuka menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan jajarannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai kasus ini bukan perkara ringan. Ia menyebut ada dugaan kuat pencurian, sindikat, hingga kelalaian aparat. BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan, yang dibeli secara resmi pada Mei 2025 di Samsat Ciputat, dilaporkan hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 di Madiun, Jawa Timur.

Yang menjadi sorotan, meski mobil tersebut tidak pernah berada di Klaten, BPKB justru bisa dimutasi dan terbit dengan data baru di Samsat Klaten, tanpa adanya cek fisik kendaraan. Fakta inilah yang kemudian memicu sorotan publik dan viral di berbagai media.

Kasus ini pun masih terus menjadi perhatian masyarakat, dengan harapan ada penjelasan yang terang dan langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

#noviralnojustice

#polri

#DirlantasPoldaJateng

#SatlantasPolresKlaten

#GMOCT

Team/Red – Jelajah Perkara

GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *