Lapor, Diduga Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Izinkan Tambang Ilegal Milik Munte Beroperasi di Aek Natas Labura

 

Bukti kegiatan penambangan ilegal di Desa Bandar Durian Aek Natas Labura Milik Munte

Labura,Jelajahperkara| Beberapa hari ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu terkait tambang ilegal di wilayah tugas tanggungjawabnya hal ini dikonfirmasi sejak tanggal 13 April 2026 masih tidak ada balasan.

Bahkan hal tersebut menjadi tugas atau PR dari Kasta Reskrim atas pertanggungjawbannya yang telah kebobolan dalam memimpin sat Reskrim Polres Labuhan Batu.

Pasalnya kegiatan tambang Ilegal tersebut yang telah beroperasi selama ini dan saat ini tidak ada ditangkap sejatinya wajib ditangkap pelakunya atas telah terjadinya tindak pidana tambang Ilegal Diwilayah hukumnya.

Karna berdasarkan Kuhap, tugas kepolisian adalah cek TKP, periksa saksi, sita alat berat sebagai barang bukti dan tangkap Pelakunya adalah kewajiban tang harus dilaksanakan oleh Polres Labuhan Batu.

Beberapa tim media jelaha perkara telah desak Kasat Reskrim supaya tangkap Pelakunya namun hasilnya nihil dan ada apa dengan dugaan permainan ini.

Pihak media online jelajahperkara merasa Tugasnya belum selesai jika pelakunya tidak di tangkap dan tetap mendesak keras Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu agar tangkap Pelakunya.

Kepada Kasat Reskrim mohon mundur jika tidak Tangkap pelakunya karna sama saja hal ini merugikan negara dari tindakan tambang ilegal dan lemahnya peran Kasat Reskrim dalam menjalankan tugasnya sebagai APH.

TIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *