Merasa Difitnah, Kades Petumbukan Akhirnya Pecah Suara! Bantah Isu Dana Desa Rp1,4 Miliar, Siapkan Somasi dan Tempuh Jalur Hukum

Galang, 30 Juli 2026 – Polemik yang sempat menggemparkan Desa Petumbukan usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 27 Juli 2026 memasuki babak baru. Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih, S.H.I., akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Dengan nada tegas, Zulhilfan menilai sejumlah informasi yang disampaikan oleh massa aksi tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak akan tinggal diam apabila nama baik pemerintah desa, dirinya, maupun masyarakat terus dikaitkan dengan informasi yang menurutnya tidak benar.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kebebasan tersebut bukan berarti bebas menyampaikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua harus didasarkan pada data, fakta, dan ketentuan hukum,” tegas Zulhilfan.

Ia menepis tudingan mengenai dugaan adanya dana sebesar Rp1,4 miliar yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Tak hanya itu, Zulhilfan juga meluruskan isu mengenai kerja sama koperasi dengan PT Serdang Tengah. Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut bukan Koperasi Unit Desa, bukan milik Pemerintah Desa Petumbukan, serta tidak pernah dibentuk maupun dibiayai menggunakan Dana Desa ataupun anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD. Karena itu, menurutnya, menghubungkan kerja sama tersebut dengan pengelolaan Dana Desa adalah informasi yang keliru.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Desa juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi melalui mekanisme yang sah sesuai aturan yang berlaku.

Merasa kehormatan institusi pemerintah desa telah diserang oleh informasi yang dinilai tidak berdasar, Zulhilfan memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum. Pemerintah Desa Petumbukan, katanya, akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak maupun penyebar informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Kepala Desa dan Pemerintah Desa.

“Langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk mencari kepastian hukum, melindungi kehormatan institusi pemerintah desa, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat,” ujar Zulhilfan.

Menurutnya, klarifikasi ini juga merupakan jawaban atas harapan masyarakat Desa Petumbukan yang menginginkan agar persoalan diselesaikan berdasarkan fakta, bukan opini yang belum terverifikasi.

Mengakhiri keterangannya, Zulhilfan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta lebih mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan dialog yang sehat. Ia berharap kondusivitas desa tetap terjaga sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa terganggu oleh polemik yang belum terbukti kebenarannya.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *