Medan | Keberadaan rekaman CCTV yang merekam proses penangkapan dua orang terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu hingga kini menjadi tanda tanya. Pihak korban mempertanyakan keberadaan rekaman tersebut karena dinilai dapat menjadi salah satu barang bukti penting untuk menjelaskan rangkaian peristiwa yang terjadi saat penangkapan.
Menurut keterangan pihak korban, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian dilakukan pada 23 September 2025 di Hotel Kristal, setelah sebelumnya korban mengaku mendapat arahan dan pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan dugaan pencurian tersebut.
Beberapa hari setelah peristiwa penangkapan, penyidik Polsek Pancur Batu disebut mendatangi Hotel Kristal untuk meminta rekaman CCTV yang merekam proses penangkapan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak hotel kepada korban, penyidik datang dengan membawa surat perintah dari Kapolsek Pancur Batu untuk mengambil rekaman CCTV tersebut.
Pihak Hotel Kristal, menurut keterangan yang diperoleh korban, mengakui telah menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik Polsek Pancur Batu. Namun, hingga saat ini korban mengaku tidak mengetahui keberadaan rekaman tersebut maupun apakah rekaman tersebut masih menjadi bagian dari berkas penyidikan.
Korban menilai rekaman CCTV tersebut memiliki nilai pembuktian yang penting karena diduga dapat memperlihatkan secara utuh proses penangkapan yang terjadi di lokasi. Oleh karena itu, hilangnya atau tidak diketahuinya keberadaan rekaman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan barang bukti dalam perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pihak korban berharap aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap keberadaan rekaman CCTV tersebut. Menurut mereka, apabila rekaman masih tersimpan, bukti tersebut diharapkan dapat dibuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Pancur Batu mengenai status maupun keberadaan rekaman CCTV yang disebut telah diserahkan oleh pihak Hotel Kristal kepada penyidik. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polsek Pancur Batu maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan atas informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim.

