Indonesia Negara Hukum Bukan Kekuasaan, Setiap Kewenangan Penegak Hukum Diawasi, Dibatasi dan Diuji
JAKARTA — Praktisi hukum Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H. menilai bahwa Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk melakukan penataan besar terhadap arsitektur penegakan hukum nasional. Salah satu persoalan mendasar yang menurutnya perlu dikaji secara serius adalah kedudukan dan kewenangan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, khususnya ketika institusi yang sama dapat menjalankan fungsi penyidikan…

