Petasan Maut di Semarang Tewaskan Bocah 9 Tahun, Penjual Bahan Peledak Dibekuk di Jatim

Semarang – Kasus ledakan petasan yang merenggut nyawa seorang bocah di Semarang akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap penjual bahan peledak ilegal yang diduga terkait insiden tragis tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, pada Jumat dini hari (20/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Ledakan keras tiba-tiba terdengar dari sebuah rumah warga, membuat panik lingkungan sekitar.

Korban, seorang anak berusia 9 tahun berinisial G.A.P., tidak sempat menyelamatkan diri. Saat ledakan terjadi, ia berada di dalam rumah. Bagian atap yang roboh akibat ledakan menimpanya hingga meninggal dunia. Sementara anggota keluarga lainnya berhasil keluar dengan selamat.

Salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengaku mendengar dentuman keras disertai asap tebal. Meski tidak muncul api, kekuatan ledakan cukup besar hingga merusak bangunan rumah.
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Gayamsari langsung datang ke lokasi untuk mengamankan TKP. Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian guna mengungkap penyebab pasti ledakan.

Hasil penyelidikan mengarah pada peredaran bahan peledak ilegal. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial S.R. (38), warga Sumenep, Jawa Timur, pada 25 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan kimia seperti pupuk, aluminium powder, dan belerang yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak. Selain itu, satu unit ponsel juga diamankan.
Pelaku diketahui menjual bahan-bahan berbahaya tersebut secara bebas lewat media sosial, termasuk melalui platform TikTok. Cara ini dinilai sangat berisiko karena bisa diakses siapa saja tanpa kontrol, termasuk oleh orang yang tidak paham bahaya bahan tersebut.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan bahan peledak.

“Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa. Kami tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran bahan peledak ini.

Kasus ini jadi pengingat keras bagi masyarakat: jangan main-main dengan bahan berbahaya, apalagi sampai diperjualbelikan secara bebas. Risikonya bukan cuma kerusakan, tapi juga nyawa.

Editor; M. Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *