Medan – Ini bukan sekadar dugaan. Ini skandal yang mengoyak nalar. Uang Rp123 miliar milik PT Toba Surimi Industries (TSI) raib dalam waktu singkat, ditarik, dipindahkan, dan diduga “dicuci” lewat skema yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Nama Bank Mandiri pun terseret, meninggalkan luka besar pada kepercayaan publik.
Fakta paling mencengangkan: 54 lembar cek yang diduga tidak pernah diaktifkan, bahkan tidak ditandatangani oleh direksi, justru bisa dicairkan tanpa hambatan. Bukan satu, bukan dua—puluhan. Ini bukan lagi kelalaian. Ini dugaan pembobolan sistem dari dalam.
Dana ratusan miliar itu tidak mengalir lewat jalur biasa. Tidak melalui transfer yang tercatat rapi. Uang justru ditarik tunai dalam jumlah fantastis—diam-diam, cepat, dan masif. Dalam dua hari saja, 29 hingga 30 September, hampir Rp38 miliar ditarik lewat serangkaian transaksi kilat. Pola yang bagi publik awam saja terasa janggal, apalagi bagi sistem perbankan yang katanya berlapis pengamanan.
Lalu ke mana uang itu pergi?
Jejak awal mengarah ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan TSI. PT BLN disebut menerima Rp35,2 miliar, PT MJPS Rp11,6 miliar, dan sisanya mengalir ke berbagai entitas lain yang kini mulai dipertanyakan—apakah ini perusahaan nyata, atau sekadar “tempat parkir” dana?
Dalam dunia perbankan, transaksi sebesar ini mustahil lolos tanpa verifikasi ketat. Tanda tangan harus cocok. Konfirmasi harus dilakukan. Sistem anti pencucian uang (AML) seharusnya menjerit sejak awal. Namun dalam kasus ini, semua mekanisme itu seperti lumpuh—atau sengaja dilumpuhkan.
Di sinilah kecurigaan mengarah tajam: dugaan keterlibatan orang dalam.
Informasi yang beredar menyebut adanya peran oknum internal bank di Medan yang diduga ikut membuka jalan. Jika benar, maka ini bukan sekadar kejahatan finansial—ini pengkhianatan terhadap sistem yang seharusnya melindungi nasabah.
Kasus ini kini ditangani Polda Sumatera Utara. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya berasal dari internal bank. Namun angka itu belum menenangkan publik. Justru sebaliknya—memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah ini hanya “pemain lapangan”?
Dengan pola transaksi yang rapi, cepat, dan terstruktur, banyak pihak menduga ada aktor intelektual yang masih bersembunyi di balik bayang-bayang. Sosok yang bukan sekadar menjalankan, tapi mengendalikan.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri masih irit bicara. Pernyataan normatif soal “penelusuran internal” terasa terlalu dingin di tengah panasnya skandal ini.
Publik kini menunggu, bukan sekadar penetapan tersangka—tetapi keberanian untuk membongkar semuanya. Sampai ke atas. Sampai ke akar.
Karena jika Rp123 miliar bisa hilang tanpa jejak yang jelas, maka yang benar-benar sedang dipertaruhkan bukan hanya uang.
Tapi kepercayaan. Dan ketika itu runtuh, dampaknya jauh lebih mahal dari angka Rp123 miliar.
Editor:indra

