Rp220 Juta Dana BOS Dikembalikan, Kejari Belawan Tegaskan Komitmen Selamatkan Uang Pendidikan

Belawan, 4 Maret 2026 – Di ruang sederhana Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, sebuah langkah pemulihan keuangan negara kembali diwujudkan.

Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andri Rico Manurung, S.H., M.H., Kejari Belawan menerima uang pengganti sebesar Rp220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Medan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023.

Uang tersebut diserahkan oleh keluarga terdakwa AM. Nominal itu bukan sekadar angka, melainkan bagian dari dana pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan belajar mengajar para siswa.

Dalam perkara ini, terdakwa AM selaku Direktur CV. Cahaya Azira didakwa bersama RA selaku Kepala Sekolah SMAN 16 Medan Tahun 2022–2023 dan EA selaku Bendahara Dana BOS SMAN 16 Medan Tahun 2022–2023. Ketiganya diproses secara terpisah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Uang pengganti yang telah diterima kini dititipkan dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Belawan pada Bank Mandiri. Setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht), dana tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Penyerahan ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dana pendidikan adalah amanah. Dana BOS bukan sekadar anggaran di atas kertas, melainkan harapan bagi siswa untuk belajar dengan fasilitas yang layak, buku yang cukup, dan masa depan yang lebih baik.

Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara tegas dan profesional, demi memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak bangsa tetap terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Indra/staf Intel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *