Salah Sebut Arah Tanah, Gugatan Dipertanyakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Jakarta – Sidang perkara perdata nomor 228/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Tim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak jadi sorotan. Bukan karena adu argumen yang panas, tapi karena kesalahan mendasar soal batas tanah. Arah mata angin yang ditulis di gugatan ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Perkara ini diajukan oleh Sudarsono Hutapea dan Sunarto Hutapea sebagai Penggugat, melawan Zulfri Donny Heriyanto Hutapea (Tergugat I), Herry Susanto (Tergugat II), dan Wisnu Haryanto (Tergugat III).

Masalah mencuat saat dilakukan Peninjauan Setempat (PS). Dalam gugatan disebutkan bahwa batas sebelah utara objek sengketa adalah Gereja GKPI Rawamangun. Namun saat dicek langsung di lokasi, posisi gereja justru berada di sebelah timur.

Kuasa hukum Tergugat, John L. Sitorang, S.H., M.H., mempertanyakan ketelitian pihak Penggugat. Menurutnya, penentuan batas tanah bukan hal sepele dalam perkara perdata. Kalau arah utara dan timur saja tertukar, tentu ini bisa berpengaruh pada pokok gugatan.

Selain soal batas tanah, posisi hukum Penggugat juga ikut dipersoalkan. Dalam gugatan disebutkan bahwa objek tersebut merupakan milik Tergugat I sebagai penerima hibah wasiat. Namun saat tanah itu dijual, Penggugat justru mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Pihak Tergugat menilai, jika memang ada keberatan atas penjualan, seharusnya yang paling berhak menyampaikan adalah pihak yang memiliki kedudukan langsung, bukan pihak lain yang hubungannya lebih jauh dalam silsilah keluarga.

Sejak awal, perkara ini dinilai penuh tanda tanya. Mulai dari legal standing yang diperdebatkan, sampai kesalahan mendasar dalam menyebut batas tanah.

Kini para pihak tinggal menunggu pembacaan putusan Majelis Hakim setelah penyerahan kesimpulan pada 12 Maret 2026. Apakah gugatan ini akan tetap berjalan atau justru kandas karena kekeliruan mendasar?

Yang pasti, perkara ini jadi pengingat penting: sebelum melangkah ke meja hijau, pastikan dulu data dan fakta di lapangan benar-benar akurat.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *