Dalam kasus ini, Wira Arizona disorot setelah videonya beredar luas, ketika dirinya menanggapi perkara Amsal Sitepu. Wira Arizona yang saat ini tercatat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Pidana Khusus Kejari Karo ini sempat menyinggung sejumlah bahasa Inggris, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Amsal Sitepu.
Wira Arizona mempertanyakan penggunaan istilah bahasa Inggris (seperti before production, editing, rendering, color grading) di dalam dokumen RAB/penawaran yang digunakan oleh Amsal Sitepu.
Menurut JPU, istilah‑istilah Inggris itu dianggap bisa membingungkan kepala desa yang tidak familiar dengan istilah industri kreatif, sehingga menjadi bagian dari argumen bahwa RAB dianggap tidak jelas atau tidak transparan.
Karena pernyataannya ini pula, Wira Arizona pun kemudian disorot. Ada beragam komentar yang dilayangkan oleh warganet terhadap jaksa yang masih terbilang sangat muda ini.
Lalu, seperti apa profil Wira Arizona ini?
Wira Arizona adalah jaksa muda yang kini menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Ia memiliki nama lengkap dan gelar, Wira Arizona, S.H.
Wira diketahui lahir pada 31 Mei 1995. Adapun latar pendidikannya, ia disebut sempat menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan lulus pada 2016 dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Skripsinya membahas aspek yuridis tentang pelaksanaan Undang‑Undang Pemerintahan Daerah di bidang perizinan penggalian C.
Setelah lulus kuliah, Wira Arizona mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ). Ia lulus dari PPJ Angkatan 79 Gelombang 2 tahun 2022. Saat ini, pangkatnya adalah Ajun Jaksa Madya. Ajun Jaksa Madya adalah pangkat/jabatan awal dalam karier seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ajun Jaksa Madya merupakan pangkat paling awal bagi jaksa yang baru lulus Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ), setara golongan III/a dalam sistem PNS. Jaksa berpangkat Ajun Jaksa Madya biasanya ditugaskan di Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau menangani perkara pidana umum atau khusus tingkat dasar.
Wira Arizona diketahui telah menikah. Ia memiliki istri bernama Nurul Hasanah, yang merupakan seorang dokter. Wira Arizona dan Nurul Hasanah menikah pada 13 Maret 2023.
Setelah lulus PPJ Angkatan 79 Gelombang 2 tahun 2022, Wira Arizona kemudian dilantik sebagai Ajun Jaksa Madya dan ditempatkan di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Selama di sana, ia tercatat belum pernah menangani perkara pengadilan di sana.
Pada 2023, ia kemudian dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Karo, dan mulai aktif menangani perkara pidana. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Pidana Khusus Kejari Karo.
Sejak bertugas di Kejari Karo, Wira Arizona tercatat telah menangani puluhan perkara pidana umum, termasuk narkotika, perlindungan anak, pencurian, perjudian, penggelapan, dan perkara perpajakan.
Ia juga pernah menangani kasus korupsi besar dengan terdakwa Radius Tarigan, S.T. (2025), di mana ia bertanggung jawab atas penerimaan dan penyetoran uang denda, uang pengganti, dan biaya perkara ke kas negara.
Pada 2026, Wira Arizona viral karena menuntut Amsal Sitepu (videografer Karo) dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa dengan kerugian negara sekitar Rp202 juta. Majelis hakim PN Medan kemudian membebaskan Amsal karena dakwaan dinilai tidak terbukti.
Harta Kekayaan
Wira Arizona tercatat sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir kali, Wira Arizona melaporkan harta kekayaan pada 16 Maret 2026, untuk periodik 2025.
Dalam laporan harta kekayaan itu, tercatat hartanya mencapai Rp 2.302.598.039. Namun, jumlah harta tersebut naik sekitar Rp 300 juta dibanding pelaporan tahun sebelumnya. Pada pelaporan 3 Februari 2025 untuk periodik 2024, jumlah harta kekayaan Wira Arizona mencapai Rp 2.016.093.045.
Selama setahun saja, hartanya melejit sekitar Rp 300 jutaan. Berikut ini adalah rincian terbaru harta kekayaan Wira Arizona yang dilaporkan pada 16 Maret 2026 kemarin.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 41 m2/1 m2 di KAB / KOTA TAPANULI SELATAN, Rp. 1.000.000.000
2. Tanah Seluas 4.842 m2 di KAB / KOTA BATU BARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 550.000.000
1. MOBIL, PAJERO DAKAR Tahun 2022, HIBAH TANPA AKTA Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 478.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 74.098.039
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 2.302.598.039
III.HUTANG Rp.—
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.302.598.039
Redaksi : Jelajahperkara2.Com
M.Ariyanto.

