Belawan, 28 April 2026 — Di balik tumpukan perkara yang telah usai diputus hukum, ada jejak luka, kesalahan, dan pelajaran yang tidak sedikit. Pada Selasa pagi (28/4/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Belawan mengambil langkah tegas: memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai penutup dari sebuah proses panjang penegakan hukum.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi simbol bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dituntaskan—tanpa menyisakan ruang bagi penyalahgunaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan hari itu adalah bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.
“Barang-barang ini pernah menjadi bagian dari pelanggaran hukum. Hari ini, kita pastikan semuanya berakhir di sini—tidak kembali, tidak disalahgunakan, dan tidak lagi membawa dampak buruk bagi kehidupan,” ujarnya dengan tegas.
Sebanyak 216 (dua ratus enam belas) perkara dituntaskan melalui kegiatan ini. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 841,558 gram, daun ganja kering ± 75,8 gram, pil ekstasi ± 122,1974 gram, ribuan obat-obatan jenis jamu sebanyak ± 4.741 saset, 83 unit handphone, 31 unit timbangan elektrik, 16 senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya.
Di balik angka-angka tersebut, tersimpan cerita tentang upaya melawan kejahatan yang tidak pernah sederhana. Namun melalui sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah, setiap proses hukum dijalankan hingga tuntas.
Pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, disaksikan langsung oleh berbagai pihak, sebagai bentuk keterbukaan sekaligus pertanggungjawaban kepada publik.
Apresiasi pun datang dari para saksi yang hadir. Mereka menilai langkah ini sebagai wujud nyata profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama—sebuah harapan yang sederhana namun dalam: agar setiap langkah penegakan hukum ke depan tidak hanya tegas, tetapi juga membawa keadilan, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat.
Sebab pada akhirnya, hukum bukan sekadar tentang menghukum, tetapi tentang menjaga agar kehidupan tetap berjalan dengan lebih baik.
Indra/stafintel

