Sabu 680 Gram Diselipkan di Dalam Buku Pertanian, Polda Sumut Bongkar Jaringan Medan-Mataram
Medan,Jelajahperkara| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, sabu seberat 680 gram yang akan dikirim dari Kota Medan, menuju Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil diungkap. Modus tersangka mengirim narkoba dengan cara disisipkan ke dalam buku pertanian yang bagian tengahnya dilubangi. Kemudian, barang haram yang sudah dikemas seolah-olah…

