LAPOR,, AKBP Vinsensius Dukung Perjudian Tembak Ikan di Toba

 

Keterangan foto; konfirmasi kepada AKBP Vinsensius.

 

Toba,jelajahperkara| Setelah beberapa Minggu dikonfirmasi soal maraknya perjudian tembak ikan di Toba bahwasanya selama ini dikonfirmasi soal maraknya perjudian tembak ikan di Toba kepada Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy yaitu titik lokasinya Parhitean, Sigura-gura Sirongit dan Laguboti masuk wilayah Kabupaten Toba masuk wilayah hukum Polres Toba.

Akan tetapi masih tidak ada penutupan perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Toba tersebut hal ini telah dipantau oleh pihak media online jelajahperkara bahwasanya masih beroperasi Perjudian tembak ikan di Toba sampai detik ini Senin 23 Februari 2026.

Sedangkan Kapolres Toba yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas kepada NKRI seolah-olah tidak menepati janjinya kepada Tuhan yang maha kuasa atas sumpah polri yang telah dilaksanakan dihadapan Tuhan yang maha kuasa dan masyarakat di Republik Indonesia ini.

Karna kegiatan perjudian dilarang negara berdasarkan UU Republik Indonesia UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, bahkan efek perjudian sudah biasa terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Diharuskan AKBP Vinsensius selaku Kapolres Toba mempertanggungjawabkan tugasnya memberantas perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *