KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penghentian sementara dilakukan lantaran pelaku usaha tidak memiliki dokumen persyaratan dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan reklamasi dan pembangunan jeti. “Benar, kami stop sementara aktivitas reklamasi dan penggunaan jeti, karena hasil pemeriksaan…

