Ketika Kesucian Subuh Ternoda: Negara Tegakkan Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Polres Serdang Bedagai Ungkap Curanmor di Rumah Ibadah
SERGAI – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, bukan sekadar tindak pidana biasa. Peristiwa yang terjadi saat jamaah menunaikan salat Subuh pada 28 Desember 2025 itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara. Dalam perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…

