MHB Bersama Kuasa Hukumnya ADV Dr. RONI RINTO N., SH., MH Gugat Rp500 Juta Tapi Tak Pernah Muncul di Sidang, Perkara di PN Ungaran Gugur
Kabupaten Semarang (GMOCT) – Perkembangan terbaru perkara antara MHB dan Sri Mulyani justru berujung ironi. Gugatan senilai Rp500 juta yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Ungaran kini resmi gugur, bukan karena kalah materi, melainkan karena hal yang sangat mendasar: penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Dalam catatan persidangan, dua kali sidang telah dijadwalkan,…

