Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”
KUTAI TIMUR (GMOCT) 30 April 2026 – Pernyataan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut lahan di Desa Muara Pantun, Kecamatan Muara Wahau, telah dibebaskan dan diganti rugi, mendapat penolakan tegas dari masyarakat setempat. Para petani yang selama puluhan tahun mengelola tanah tersebut menegaskan fakta di lapangan berbanding terbalik dengan klaim resmi itu—mereka mengaku tidak pernah…

