Kasus Tanah di Sinjai Tengah, Kades Kanrung Diduga Terbitkan Rincik Palsu
Sinjai – Perkara tanah di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, kini menyeret nama Kepala Desa Kanrung, Muh Amir Abdullah. Sang Kades dilaporkan ke Mapolres Sinjai dengan dugaan menerbitkan surat rincik palsu dan membuat surat keterangan palsu. Kedua surat tersebut dibuat oleh Kades Muh Amir Abdullah pada tanggal 24 Februari 2025. Bukan hanya…

