NASABAH BFI FINANCE AJUKAN GUGATAN KE PN MAKASSAR, TUDUHAN MEMALSUKAN DATA DINILAI PENJEMARAN NAMA BAIK
MAKASSAR, 28 JANUARI 2026 – Seorang nasabah BFI Finance yang telah membayar angsuran selama sekitar dua tahun, Pak Subhan, telah mengajukan gugatan terhadap manajer perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Ia menyatakan bahwa tuduhan memalsukan data yang ditujukan kepadanya merupakan bentuk penjemaran nama baik yang telah merusak reputasinya. Pak Subhan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah…

