Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram.

  PANGKALPINANG,  Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas adalah Kristoper alias Tofu bin Tabroni (45 tahun) dan Muhammad Agus Yudhiansyah alias Agus bin Syamsudin (35 tahun), kedua-duanya beragama…

Read More