Boyolali – Kritik keras kembali diarahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) yang dinilai belum menunjukkan ketegasan maksimal dalam menangani dugaan keterlibatan oknum anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, secara terbuka menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang perlindungan bagi anggota yang terindikasi melanggar hukum. Dalam kunjungannya di wilayah Boyolali, Rabu (25/2), ia menyampaikan ultimatum tegas kepada jajaran pimpinan.
“Jangan lindungi oknum anggota narkoba. Kalau memang ada pembiaran atau tidak ada ketegasan, Kapolda maupun Kabid Propam harus dicopot. Itu bentuk tanggung jawab moral dan jabatan,” tegasnya.
Menurut Agus, penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba tidak boleh berlarut-larut dengan alasan prosedural. Ia menilai, langkah konkret seperti tes urin mendadak bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu polemik administrasi yang bertele-tele.
“Kalau ada dugaan, langsung tes. Jangan tunggu proses panjang yang justru menimbulkan kecurigaan publik. Ketegasan itu sederhana: cepat, transparan, dan terbuka,” ujarnya lantang.
Ia mengingatkan bahwa sikap lamban dan terkesan melindungi justru berpotensi merusak citra Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah upaya pembenahan internal yang selama ini digaungkan pimpinan tertinggi Polri.
“Reformasi internal bukan slogan. Kalau ada yang salah, bersihkan. Kalau ada yang membiarkan, copot. Publik menunggu bukti, bukan janji,” tambahnya.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi Fast Respon sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu-isu internal kepolisian. Agus menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan institusi, melainkan untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak anti institusi. Justru kami ingin institusi ini kuat dan bersih. Ketegasan terhadap oknum adalah bentuk keberpihakan kepada yang benar,” pungkasnya tegas.
Editor:indra

