TARUTUNG – Di usia senjanya yang menginjak 78 tahun, Marisi Hutauruk seharusnya menikmati masa istirahat dengan tenang. Namun, kenyataan pahit justru harus ia telan. Alih-alih mendapatkan perlindungan, ibu lansia ini harus angkat kaki dari rumah yang telah ia tempati selama puluhan tahun dan mengalami tindakan kasar dari orang tak dikenal.
Rumah tersebut bukan sekadar bangunan bagi Marisi. Itu adalah rumah warisan orang tuanya di mana ia menghabiskan hampir seluruh hidupnya. Meski secara administratif jatuh ke tangan adiknya, Marada Hutauruk, Marisi selama ini tetap dipercaya menjaga dan merawat rumah tersebut.
Namun, badai datang di awal tahun 2023. Marisi mengaku diusir oleh adiknya sendiri dari rumah penuh kenangan itu. Tak lama setelah ia pergi, rumah tersebut dikontrakkan kepada pihak lain bernama Mahappun.
Insiden Pohon Alpukat
Puncak kepiluan Marisi terjadi pada Juni lalu. Rindu dengan suasana rumah lamanya, ia datang ke halaman belakang untuk mengambil buah alpukat—pohon yang ia tanam dan rawat dengan tangannya sendiri bertahun-tahun silam.
Niat sederhana memetik hasil keringat sendiri itu justru berujung kekerasan. Marisi menceritakan bahwa Mahappun, sang pengontrak, tiba-tiba memelintir tangan kanannya dengan kasar hingga ia terjatuh ke tanah.
“Saya hanya ingin mengambil buah dari pohon yang saya tanam sendiri,” ucap Marisi dengan suara bergetar saat ditemui awak media. Akibat kejadian itu, Marisi mengalami luka gores dan trauma mendalam.
Mencari Keadilan yang Bungkam
Upaya mencari keadilan telah dilakukan. Marisi sempat melapor kepada Kepala Dusun, Tohom Hutauruk, namun ia mengaku belum mendapatkan respon atau penyelesaian yang nyata.
Keluarga Marisi pun tak tinggal diam. Anaknya, M. Bakara, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Jateng Gabungan Media Online dan Cetak (GMOCT), telah mencoba menjalin
komunikasi dengan pamannya, Marada Hutauruk. Namun, hingga saat ini, upaya kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu karena tidak adanya respon dari pihak sang adik.
Kini, Marisi hanya bisa meratapi nasibnya. Di tengah fisik yang kian renta, ia harus menghadapi kenyataan bahwa ikatan saudara bisa retak karena harta, dan tangan yang dulu menanam justru harus terluka oleh mereka yang datang belakangan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan pihak berwenang dapat memberikan atensi terhadap perlindungan lansia dan penyelesaian sengketa ini secara adil.
Redaksi

