Madina ~ Perjuangan panjang dan sunyi itu akhirnya berbuah hasil. Petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/26).
Operasi besar tersebut digelar sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang beredar melalui video viral tentang aktivitas tambang liar di kawasan yang dikenal sebagai “area abu-abu” perbatasan Madina–Tapsel. Suara warga yang resah menjadi pemantik gerak aparat untuk turun langsung memastikan hukum tetap berdiri di tengah hutan belantara.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi berjenjang pimpinan Polri.
“Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan kami juga diarahkan oleh Dankor Brimob terkait video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dan Tapsel,” ujarnya di lokasi penertiban.
Namun, jalan menuju keadilan tidaklah mudah. Medan ekstrem, hutan lebat, dan jalur berlumpur menghadang setiap langkah personel. Setelah pemetaan dan pelacakan berjam-jam, tim Brimob dan Ditkrimsus harus berjalan kaki dengan pola infanteri lebih dari 12 jam lamanya. Di tengah sunyi hutan, hanya tekad dan rasa tanggung jawab yang menjadi penerang.
Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan sepeda motor off-road membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam untuk menembus jalur yang nyaris tak tersentuh kendaraan biasa. Setiap tanjakan dan turunan terjal menjadi saksi betapa beratnya perjuangan menjaga alam dari kerusakan.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator berhasil kami amankan, termasuk beberapa terduga pelaku dengan perannya masing-masing. Selanjutnya akan didalami oleh Ditkrimsus Polda Sumatera Utara,” ungkap Rantau.
Operasi tersebut sempat terendus para pelaku. Saat penyergapan dilakukan pada pagi hari, para pekerja tambang berhamburan melarikan diri ke arah Madina. Dugaan kebocoran informasi pun mencuat. Namun kesigapan aparat membuat upaya pelarian itu tak sepenuhnya berhasil.
“Ketika penyergapan pagi, kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar. Sepuluh ekskavator kami dapat di seberang, dua lagi di titik lainnya, total 12 unit,” jelasnya.
Kini, seluruh barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Di balik angka 12 ekskavator yang diamankan, ada pesan yang lebih besar: bahwa hukum tidak boleh kalah oleh jarak, medan, atau kepentingan sesaat. Di perbatasan hutan yang sunyi itu, negara hadir—menjaga bumi, mendengar suara rakyat, dan menegakkan keadilan.
Indra/humas

