Lapor, Masyarakat Resah Soal Marak Angkutan Ilegal di Toba

Konfirmasi ke Kapolres Toba sejak tanggal 10 Maret 2026.

Toba,Jelajahperkara| Tanggal 10 Maret 2026, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy dikonfirmasi soal maraknya angkutan ilegal/Plat hitam.

Namun konfirmasi tersebut tidak direspon oleh Kapolres Toba tersebut, dan sampai angkutan ilegal tersebut masih tetap marak beroperasi di Toba.

seharusnya Kapolres Toba memberikan ketegasan terkait hal yang melanggar UU tersebut karna ini tugas tanggungjawab Kepolisian Polres Toba dipimpin oleh AKBP Vinsensius Jimmy selaku Kapolres Toba.

Adapun informasi bahwa masyarakat di Toba tersebut pihak supir-supir angkutan yang legal resah dengan maraknya angkutan ilegal atau mobil plat hitam dengan efeknya mengurangi perekonomian masyarakat di Toba khususnya para angkutan resmi/legal.

Sesuai keterangan masyarakat di Toba yang tidak ingin disebutkan namanya di rilis ini bahwa ada ratusan angkutan umum ilegal di Toba Jurusan Porsea-Sopo surung yang beroperasi secara rutin.

Karna hal tersebut melanggar yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, dalam sanksi ini Kepolisian wajib sita kendaraan angkutan umum ilegal.

Masyarakat di Toba khususnya supir angkutan umum resmi meminta pertanggungjawaban Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy menyita seluruh angkutan umum ilegal di wilayah hukum Kepolisian Polres Toba.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *