Taput,Jelajahperkara| Program revitalisasi 92 unit gedung Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran 2025 diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah sumber kami menyebutkan adanya indikasi penyimpangan sebagai berikut dibawah ini
1. Berdasarkan penelusuran Tim Media kami, bahwa di beberapa lokasi pelaksanaan proyek, ditemukan pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, setiap proyek revitalisasi sekolah disebut memiliki nilai antara Rp500 juta hingga Rp900 juta per unit.
2. Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek revitalisasi itu seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing kepala sekolah bersama komite sekolah. Namun, di lapangan, pengerjaan justru diduga ditangani pihak lain yang ditunjuk oknum pejabat tertentu.
3. Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pihaknya hanya berperan dalam proses pencairan anggaran. “kepsek hanya sebagai pihak pencairan dana, karena proyek ini dikerjakan oleh orang yang sudah ditunjuk. Bahkan panglong (toko bangunan) juga sudah ditentukan. meskipun anggaran proyek relatif besar, kepala sekolah tetap diwajibkan menanggung sejumlah potongan. Dari anggaran itu kami masih harus membayar PPh dan PPN.
4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi, berinisial *JL* seorang ASN di Dinas pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara bersama tangan kanan petinggi di pemkab Taput berinisial *HP*, juga berperan sebagai kordinator mengumpulkan fee proyek utk diserahkan kepada petinggi pemkab Tapanuli Utara dan juga APH.
5. Proyek revitalisasi 92 gedung sekolah di Taput itu merupakan bagian dari program peningkatan mutu sarana pendidikan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, namun informasi dari penelusuran team dari beberapa kepala sekolah secara acak dilapangan dilakukan pengutipan 15 % utk disetorkan ke pimpinan pemkab dan instansi aparat penegak hukum
Pertanyaan kami :
Mohon kompirmasi & jawaban bapak dewan selaku pimpinan dewan terhormat Dimana kami mendapatkan informasi dugaan fee proyek total dengan angka fantastis yg diserahkan oleh oknum ASN dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara berinisial *JL* selanjutnya menyetor ke oknum *HP* anak main dari pimpinan Pemkab Tapanuli Utara yang selanjutnya diagar kami bisa menerbitkan di media kami.
Wakil ketua DPRD Taput yang dikonfirmasi masih tetap menyangkal hal tersebut.
Tim.

