Lapor, Diduga Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Adakan Praktik Pembiaran Bisnis Togel Merek Martin di Hamparan Perak

 

Keterangan Foto : Bukti konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo tentang operasi bisnis judi togel merek martin di Hamparan Perak Medan.

 

Medan,Jelajahperkara| Soal aktifnya perjudian togel di wilayah tugas Penegakan hukum Polres Pelabuhan Belawan tidak ada penindakan tegas dari Aparat Penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Hal ini diketahui berdasarkan pantauan pihak media online Jelajahperkara pada hari ini Kamis 25 Juni 2026 terpantau masih tetap beroperasi kegiatan perjudian togel di Kecamatan Hamparan Perak tersebut.

Terkait kasus peristiwa tindak pidana perjudian togel di Hamparan Perak Kota Medan tersebut telah dikonfirmasikan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melalui Kasat Reskrim Polres Belawan Iptu Purnomo.

Kepada Iptu Purnomo, media online Jelajahperkara telah berupaya mendesak supaya dilakukan penindakan tegas terhadap praktek perjudian togel yang beroperasi diwilayah tugas Penegakan hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut yaitu :

bahwa diduga Edi Ginting bandari judi togel merek Martin beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; desa sperti , tanjung gusta ,Kelambir 5, kelumpang, paya Bakung ,bulu cina.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta Perhari dari 3 kali Putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.

Akibat hadirnya marak perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut, masyarakat di Hamparan perak-Medan tersebut resah karna akan manjadi ancaman terkait perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat.

Perjudian tembak ikan yang marak beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak-Medan tersebut telah melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo yang dikonfirmasi soal maraknya perjudian togel di Hamparan perak-Medan yaitu togel merek martin diduga dibandari Edi Ginting, belum ada balasan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Diminta kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo melakukan pemberantasan perjudian togel yang beroperasi diwilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Media online Jelajahperkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *