Keterangan Foto: Konfirmasi siap marak judi togel di Hamparan Perak ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.
Hamparan Perak,Jelajahperkara| Kegiatan Perjudian togel di Kecamatan Hamparan Perak masuk wilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih tetap normal beroperasi sampai detik ini Selasa 7 Juli 2026 berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara.
Namun begitu, Pihak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Jajarannya yang dipimpin oleh AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tidak melakukan pemberantasan sebagaimana penghentian kegiatan Perjudian togel diwilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang telah melanggar UU Repubik Indonesia tersebut.
Sejatinya AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tidak memberikan ruang bagi orang yang melakukan kegiatan ataupun permainan yang dilarang negara atau dilarang UU yang berlaku Republik Indonesia ini.
Ada apa dengan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo serta anggotanya yang membidangi tugas penindakan maupun pemberantasan secara tegas berdasarkan sumpah polri dihadapan Tuhan yang maha esa dan dihadapan bangsa di NKRI ini.
Pemberantasan segala bentuk praktek perjudian adalah tanggungjawab tugas dari AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dimana keprofesionalan kepemimpinan AKP Agus Purnomo yang seharusnya melaksanakan penyisiran dan pengawasan maupun penyeledikan terhadap pertanggungjawaban tugas terhadap penanganan perjudian togel tersebut.
Masalahnya saat ini adalah pihak media online Jelajahperkara telah mendesak AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas secara terkait kasus Rutinitas perjudian togel di hamparan perak tersebut dan saat ini masih tetap beroperasi.
Adapun informasi detail yang dikonfirmasikan sejak tanggal 15 Juni 2026 lalu kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut adalah:
Bahwa diduga Edi Ginting bandari judi togel merek Martin beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; desa sperti , tanjung gusta ,Kelambir 5, kelumpang, paya Bakung ,bulu cina.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta Perhari dari 3 kali Putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.
Akibat hadirnya marak perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut, masyarakat di Hamparan perak-Medan tersebut resah karna akan manjadi ancaman terkait perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat.
Perjudian tembak ikan yang marak beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak-Medan tersebut telah melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Purnomo yang dikonfirmasi soal maraknya perjudian togel di Hamparan perak-Medan yaitu togel merek martin diduga dibandari Edi Ginting, belum ada balasan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Diminta kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Purnomo melakukan pemberantasan perjudian togel yang beroperasi diwilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
Media online Jelajahperkara.com












