SINGKAWANG – Praktik perjudian mesin ketangkasan dan Dadu Liong Fu di Kota Singkawang disebut masih beroperasi 24 jam. Padahal aduan masyarakat sudah disampaikan hingga ke Mabes Polri, namun belum ada tindakan nyata di lapangan, Selasa (7/7/26).
Informasi terbaru dari warga yang minta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, lapak Dadu Liong Fu di Jl. Dwi Tunggal diduga dikelola oleh seseorang berinisial “A”. Warga itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Brigif Singkawang berinisial “W” dalam membekingi aktivitas tersebut.
“Dugaan kami jaringannya sudah merembet. Dari Dadu Liong Fu sampai ke mesin ketangkasan juga. Makanya sampai sekarang susah diberantas,” ujar warga tersebut.
Sebelumnya warga sudah menyoroti sejumlah titik yang masih aktif di wilayah Jl. Padang Pasir, Jl. Pelita, area Kridasana, Jl. Tani, Jl. Dwi Warna, Jl. Ahmad Yani, hingga kawasan BLKI. Dampaknya disebut langsung terasa ke ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.
Warga kini mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto, dan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie untuk turun tangan dan menindak tanpa tebang pilih.
“Kalau lapor sampai Kapolri saja tidak didengar, kami harus mengadu kemana lagi? Bapak Presiden Prabowo, tolong beri atensi. Ini sudah sangat meresahkan,” kata perwakilan warga.
Media JelajahPerkara mengaku sudah melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri. Namun respons yang diterima disebut tidak berdampak di lapangan.
Keresahan bertambah setelah Kasi Humas Polres Singkawang dinilai enggan berkomentar saat dikonfirmasi. Warga juga mengeluhkan pola razia yang hanya sementara. “Tutup sebentar, dua hari kemudian buka lagi. Yang diamankan juga cuma mesinnya,” kata warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kapolda Kalbar, Kapolres Singkawang, maupun pihak Brigif terkait dugaan tersebut.
Perjudian merupakan tindak pidana yang dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Media JelajahPerkara menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum.
(Tim)

