Medan,Jelajahperkara|Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara untuk menuntut penangkapan pihak yang disebut pendemo sebagai “mamak maling” diwarnai berbagai kendala di lapangan.
Menurut keterangan pihak penyelenggara aksi, mereka menduga terdapat upaya mencari-cari kesalahan terhadap peserta aksi maupun kendaraan yang digunakan untuk mengangkut massa. Salah satu kendaraan pengangkut massa disebut sempat diberhentikan dan diperiksa kelengkapan administrasinya.
Pihak penyelenggara menilai pemeriksaan tersebut tidak lazim dan menduga dilakukan sebagai bentuk penghambatan terhadap jalannya aksi. Mereka juga mengaku memperoleh informasi dari sumber di lapangan yang menyebutkan adanya arahan dari pimpinan tertentu untuk melakukan pemeriksaan keseluruhan sampai tutup ban bahkan ban serap dengan ketat terhadap kendaraan yang digunakan peserta aksi.
Selain itu, penyelenggara aksi juga menduga terdapat upaya untuk menghalangi massa agar tidak melakukan unjuk rasa tepat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara. Dugaan tersebut, menurut mereka, didasarkan pada informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak di lokasi yang menyebutkan adanya instruksi agar massa tidak berada di titik tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan di atas masih merupakan klaim dari pihak penyelenggara aksi dan menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Tim.

