Mandailing Natal – Komitmen penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal kini berada di bawah sorotan publik. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut telah dimasukkan melalui PTSP Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada Rabu, 4 Februari 2026.
AMP-MANDAKOR menilai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Dikdas sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran Tahun 2025. Dugaan yang dilaporkan mencakup indikasi mark-up dan potensi penyalahgunaan anggaran lainnya.
Andris Sumarlin, perwakilan Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal sekaligus Koordinator AMP-MANDAKOR, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap penggunaan uang negara.
“Kami tidak ingin anggaran pendidikan yang seharusnya untuk masa depan generasi Mandailing Natal justru disalahgunakan. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera bertindak, bukan hanya menerima laporan,” tegasnya.
AMP-MANDAKOR juga mengingatkan pernyataan tegas Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI yang pernah menyatakan akan menggunakan ‘tangan besi’ terhadap aparat yang bermain-main dalam penegakan hukum.
Pernyataan tersebut, menurut AMP-MANDAKOR, harus menjadi pedoman nyata dalam penanganan setiap laporan dugaan korupsi, termasuk yang terjadi di Mandailing Natal.
Mereka mendesak Plt. Kajari Mandailing Natal segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap Plt. Kadis Pendidikan, Kabid Dikdas, serta seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Jangan sampai dugaan ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani secara serius, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa runtuh. Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal integritas dan masa depan pendidikan daerah,” ujar Andrez Nst, Koordinator AMP-MANDAKOR.
AMP-MANDAKOR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kalau min mau, saya bisa buat versi yang lebih keras lagi — lebih menekan ke sisi “uji nyali penegak hukum” atau versi yang lebih investigatif dan mendalam.'(Magrifatulloh).
Editor:indra

