LABUHAN – Gerak cepat dan tanpa kompromi. Itulah yang ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga.
Kasus ini menjadi atensi langsung Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. Dengan arahan tegas dari Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., tim bergerak memburu pelaku tanpa menunggu waktu lama.
Peristiwa bermula dari laporan korban atas perampasan satu unit sepeda motor Honda Genio di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Pelaku diketahui berinisial MD alias Botak, yang diduga melakukan aksinya dengan unsur kekerasan.
Menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan langkah taktis: memeriksa saksi-saksi, menelusuri jejak pelaku, serta mengumpulkan alat bukti yang mengarah kuat pada identitas tersangka. Hasilnya, dalam waktu singkat, keberadaan pelaku terendus.
Kapolsek Medan Labuhan, KOMPOL T. Sibuea, melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., menjelaskan bahwa tim memperoleh informasi pelaku berada di Jalan Marelan Raya Pasar 3, Kelurahan Rengas Pulau, tepatnya di depan salah satu sekolah.
Tanpa memberi ruang gerak, tim yang dipimpin IPTU T.P. Sirait, SH., langsung melakukan penyergapan pada 14 Februari 2026. MD alias Botak berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kini tersangka mendekam di Mapolsek Medan Labuhan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas: setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga akan diburu, ditangkap, dan diproses tanpa kompromi.
Indra

