Air Mata Kebersamaan Lebih Berharga dari Provokasi, LPUI-SU Dukung Penataan Demi Medan Harmonis

MEDAN – Di tengah dinamika kota yang terus bertumbuh, semangat menjaga kebersihan dan keharmonisan kembali digaungkan. Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara (LPUI-SU) menyatakan dukungan terbuka terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan mengenai penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Medan.

Bagi LPUI-SU, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif. Ia adalah ikhtiar bersama untuk menjaga wajah kota tetap bersih, saluran air terbebas dari limbah, serta ruang publik tertata rapi tanpa mengganggu kepentingan umum.

Ketua Umum LPUI-SU sekaligus Pendiri Yayasan Rumah Tahfiz Al-Ikhsan, Ustadz Abu Azzam, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Medan harus dipahami secara jernih dan proporsional.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Ini bukan soal membedakan, tetapi soal menata. Soal memastikan drainase tidak tercemar darah dan sisa potongan, trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, dan kota ini terasa nyaman bagi semua,” ujarnya dalam pernyataan sikap, Sabtu (28/02/2026).

Menjaga Medan dari Riuhnya Isu SARA

Dalam suasana yang kerap mudah diprovokasi, Ustadz Abu Azzam mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah. Ia mengingatkan bahwa Medan dibangun di atas keberagaman yang telah lama terjalin.

“Jangan kita benturkan penataan kota dengan isu SARA. Aturan ini lahir untuk menjaga kesehatan lingkungan dan ketertiban umum. Justru dengan penataan yang baik, para pedagang memiliki tempat yang lebih layak dan terhormat,” tegasnya.

Menurutnya, kedewasaan masyarakat dalam menyikapi kebijakan publik menjadi kunci agar harmoni tetap terjaga.

Penataan Demi Kebaikan Bersama

Surat Edaran tersebut mengatur beberapa poin penting, di antaranya larangan berjualan di bahu jalan atau trotoar, pengaturan zonasi agar penjualan dilakukan di kios permanen atau area pasar yang telah ditentukan, larangan pembuangan limbah ke drainase umum, serta kewajiban mencantumkan identitas komoditas secara jelas.

Semua itu, menurut LPUI-SU, bukan untuk membatasi, melainkan untuk menata. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk melindungi kepentingan bersama.

LPUI-SU pun berharap aparat penegak perda dapat menjalankan pengawasan secara konsisten, tegas namun tetap humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kita ingin Medan yang bersih tanpa melukai kebersamaan. Kota yang tertib tanpa kehilangan rasa saling menghargai. Mari jaga harmoni ini bersama,” tutup Abu Azzam penuh harap.

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *