Asap Pekat Diduga Ancam Kesehatan Warga, Aktivitas Pembakaran Batok Kelapa Beromzet Tonan di Pringsewu Terungkap Belum Berizin; DLH Diminta Jangan Tinggal Diam!

PRINGSEWU – Langit di Dusun V RT 11, Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, diduga tak lagi benar-benar bersih. Hampir setiap kali tungku pembakaran dinyalakan, kepulan asap pekat disebut-sebut membumbung tinggi lalu menyelimuti permukiman warga. Bau menyengat dan kabut asap yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batok kelapa untuk produksi arang itu kini menjadi keluhan yang terus bergema di tengah masyarakat.

Senin (29/6/2026), keresahan warga kembali mencuat. Mereka mengaku harus hidup berdampingan dengan asap yang diduga terus mengepul dari lokasi pembakaran. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

Yang mengejutkan, saat dikonfirmasi media ini, Pak Mamek, selaku pelaku usaha, secara terbuka mengakui masih menjalankan aktivitas pembakaran dalam kapasitas yang tidak sedikit.

“Ya benar, pagi ini saya sedang melakukan pembakaran. Dalam satu hari kurang lebih satu ton batok kelapa yang saya bakar,” ungkapnya.

Pengakuan itu semakin menyita perhatian ketika ia juga mengakui bahwa usaha yang dijalankannya hingga kini belum mengantongi izin resmi.

“Memang belum ada izin, Pak. Yang buka usaha ini bukan cuma saya, banyak juga pengusaha kecil. Kalau di Dusun V ada saya sama Didik,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana sebuah aktivitas pembakaran dengan kapasitas mencapai sekitar satu ton batok kelapa per hari dapat berlangsung tanpa izin, sementara dampaknya diduga telah dirasakan warga sekitar?

Lebih lanjut, Kepala Pekon Waringin Sari Barat, Eko, juga mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai legalitas aktivitas tersebut.

“Saya bingung bagaimana menyampaikannya. Kalau soal izin, saya rasa memang belum ada. Coba ditanyakan langsung saja ke pihak pengusahanya,” ujarnya.

Pengakuan dari pelaku usaha dan aparatur pekon itu semakin memperkuat desakan masyarakat agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu tidak hanya menerima laporan, tetapi segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga berharap ada pengujian terhadap dampak asap, pemeriksaan legalitas usaha, hingga penegakan aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar asap yang mengepul dari tungku pembakaran. Mereka menilai yang dipertaruhkan adalah kualitas udara yang mereka hirup setiap hari, kesehatan keluarga, dan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang bersih serta aman.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun pengawasan terhadap aktivitas pembakaran batok kelapa tersebut. Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

(TIM RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *