Medan ~ Polemik asesmen jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan kian memanas. Kebijakan yang disebut-sebut melibatkan ASN dari luar daerah dalam pengisian jabatan strategis memicu kegaduhan dan memantik ketegangan di tubuh birokrasi.
Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan angkat suara. Ketua PC Ansor, Muhammad Husein Tanjung, menilai proses tersebut tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga berpotensi merusak harmoni internal ASN.
Istilah “STPDN vs STPDK (sekolah tinggi dalam kota)” yang kini ramai diperbincangkan, disebut menjadi simbol retaknya soliditas antarpegawai.
“Ini bukan sekadar isu, tapi sudah mengarah pada disharmonisasi nyata di lingkungan ASN,” tegas Husein, Senin (20/4/2026).
Sorotan tak berhenti di situ. Husein juga mengungkap adanya informasi bahwa sejumlah pejabat yang dilantik diduga masih tersangkut proses hukum. Jika benar, kondisi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem pengawasan internal.
Ia menilai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Medan gagal menjalankan fungsi seleksi dan kontrol secara maksimal, sehingga meloloskan figur-figur bermasalah ke dalam struktur pemerintahan.
Lebih tajam lagi, Husein menyoroti kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menyebut penempatan jabatan saat ini tidak sepenuhnya berbasis profesionalitas, melainkan diduga sarat kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak kinerja, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap Pemko Medan,” ujarnya.
Ansor mengingatkan, kondisi yang tidak kondusif di internal ASN akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Jika konflik dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin roda pemerintahan berjalan pincang.
Red

