MEDAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Serah Terima Aset Hibah _Upgrade_ pada Kamis, 25 Juni 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor BBPJN Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses pengalihan aset jalan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada BBPJN Sumatera Utara, selaku unit pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum. Pengalihan dilakukan melalui skema hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BBPJN Sumatera Utara Hardy P. Siahaan secara resmi membuka rapat koordinasi yang berlangsung selama satu hari tersebut. Turut hadir Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sumut, Kasatker, Ketua Tim Barang Milik Negara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, serta para asisten BMN Satuan Kerja di lingkungan BBPJN Sumut.
Dalam rapat, peserta membahas tiga agenda utama. Pertama, penyamaan persepsi terkait regulasi dan mekanisme pelaksanaan hibah _upgrade_. Kedua, verifikasi dan sinkronisasi data aset yang akan diserahterimakan. Ketiga, penyusunan _action plan_ dan penetapan _timeline_ agar proses berjalan tepat waktu.
“Rapat ini digelar untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan teknis serah terima aset hibah. Tujuannya agar penanganan dan peningkatan kualitas jalan nantinya bisa lebih optimal di bawah kewenangan BBPJN,” ujarnya.
Proses _upgrade_ status jalan ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di Sumatera Utara.
(BBPJN Sumut/Red)

